Tampilkan postingan dengan label Yogyakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yogyakarta. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Desember 2012

Cara Mengurus IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)


Ijin IMB
Kali ini kami akan membahas masalah pengurusan IMB. IMB cukup penting dalam pendirian bangunan. pengalaman saya mengurus IMB kesimpulanya adalah MUDAH!!! Yuk kita urus IMB,...Mengurus IMB bukanlah hal yang merepotkan. Pengurusan IMB biasanya diidentikkan dengan ruwetnya birokrasi dan pungutan liar dari oknum pemerintah. Hal ini tergantung pada peraturan daerah masing-masing kota yang berbeda-beda baik dalam kelengkapan berkas yang harus dikumpulkan atau lama proses keluar IMB. Sebagai contoh di Provinsi Yogyakarta, ketentuan prosedur pembuatan IMB tiap kabupaten yang berbeda-beda dalam lama proses keluar IMB (Sleman: minimal 2 bulan, Kota Yogyakarta: maksimal 2 minggu, Bantul: maksimal 10 hari, jika kelengkapan berkas tidak ada masalah). Berikut contoh tata cara pengurusan IMB di Kabupaten Sleman Yogyakarta:




I. Mengisi blangko Permohonan Surat Keterangan Tata Bangunan dan Lingkungan (SKTBL), disertai lampiran persyaratan sebagai berikut:
  1. Fotocopy sertifikat tanah
  2. Fotocopy KTP pemilik
  3. Bukti hubungan pemilik tanah dan bangunan (jika pemilik tanah dan bangunan berbeda)
  4. Surat tugas/kuasa (bermaterai Rp 6.000,-)*
  5. Fotocopy KTP pemegang surat tugas/kuasa*
  6. Gambar site plan (rencana tampak bangunan) dengan skala minimal 1:250
  7. Denah lokasi
* Jika pengurusan dilakukan bukan oleh pemilik tanah
- Masing-masing rangkap 3
II. Mengisi blangko Permohonan Izin Mendirikan Bangunan, disertai lampiran persyaratan sebagai berikut:
  1. Fotocopy KTP pemilik bangunan
  2. Surat pernyataan sanggup membuat SPAH (Sumur Peresapan Air Hujan)
  3. Bukti hubungan pemilik tanah dan pemilik bangunan (kerjasama/sewa/perikatan jual beli yang diketahui notaris)
  4. Fotocopy surat bukti kepemilikan tanah dengan status tanah pekarangan
  5. Gambar situasi dengan skala 1:500 atau 1:1000
  6. Gambar denah, rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi, tampak muka, tampak samping, tampak belakang, potongan melintang, potongan memanjang, dengan skala 1:200, 1: 100: 1:50, 1:20 atau 1:10
  7. Hasil penyidikan tanah dari laboratorium (untuk bangunan bertingkat 3 atau lebih) yang disahkan oleh pejabat dan atau instansi yang berwenang
  8. Perhitungan dan gambar konstruksi beton yang ditandatangani penanggungjawab konstruksi (untuk bangunan bertingkat 2 atau lebih)
  9. Perhitungan dan gambar konstruksi baja yang ditandatangani penanggungjawab konstruksi (apabila menggunakan rangka baja)
  10. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa (jika diurus orang lain)
  11. Dokumen lingkungan (bagi yang wajib SKTBL)
  12. Site plan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang
  13. SKTBL yang telah disahkan.
- Masing-masing rangkap 3
Sumber: Formulir Permohonan SKTBL dan IMB Kabupaten Sleman - Avana Jogja

Rabu, 28 November 2012

Lalu di mana harus beli properti di Jogja?

Rumah murah berkualitas yogyakarta jogja yogya
Pembagian Wilayah Yogyakarta

Setelah posting masalah Kenapa investasi properti di Jogja pasti menguntungkan kali ini saya akan membahasa di mana harus beli properti di Jogja tepatnya. Akan kami ulas satu persatu. Simak ya semoga bermanfaat.
1. JOGJA UTARA.
Saat ini memang primadona tanah ada di wilayah utara Jogja.Tanah di sana betul-betul luar biasa mahal. Malah bias dibilang overvalue, artinya harga tanah melebihi nilai tanah yang sebenarnya, karena permintaan yang jauh melebihisupply. Kalau memang Anda ‘cinta mati’ dengan Jogja utara, dan rela merogoh kantong sangat dalam untuk memperebutkan sebidang tanah di Jogja utara, ya tidak apa-apa. Tetapi satu hal yang harus diingat, bahwa suatu wilayah punya daya dukung tertentu. Dan harus diperhatikan bahwa daya dukung lingkungan di wilayah Jogja utara sepertinya hampir mendekati maksimal. Mungkin Anda pernah menyaksikan sendiri macetnya jalan kaliurang. Juga kesaksian para penggali sumur, bahwa muka air tanah telah turun beberapa meter dari beberapa saat yang lalu. Begitu daya dukung lingkungan mencapai tingkat maksimum, kenaikan harga tanah di Jogja utara juga akan melambat, dan lama-lama stagnan.
2. JOGJA SELATAN.
Perkembangan ke arah selatan Jogja juga pesat, Didukung dengan perkembangan kemudahan pelayanan publik oleh Pemkab Bantul (perijinan, pajak, PBB, dll), maka tanah daerah ini mulai jadi incaran. Banyak developer yang memilih lokasi proyek di Bantul karena kemudahan ijinnya. Didukung juga dengan topografi tanah yang relatif datar, air berlimpah sepanjang tahun. Pencapaian ke arah selatan Jogja juga sangat mudah dengan adanya ring road selatan.
3. JOGJA TIMUR dan BARAT.
Nah di kedua area inilah perkembangan wilayah baru saja dimulai, mengikuti Jalan Solo dan Jl Wonosari ke arah timur serta Jl. Wates dan Jl.Godean ke arah Barat. Untuk teman-teman yang pernah belajar urban design tentu tahu kalau bentuk perkembangan morfologi kota selalu mengikuti arah jalur antar kota.
Dari deskripsi di atas, tentu teman-teman setuju, bahwa Investasi tanah / properti di Jogja, benar-benar investasi yang tepat. Jangan tunda untuk membeli tanah / properti, karena BELI SEKARANG SUDAH PASTI LEBIH MURAH…!!! Hanya Allah yang tahu berapa harga tanah di Jogja ketika Anda sudah pensiun nanti. Kalaupun rencana pindah ke Jogja masih lama, beli tanahnya dulu saja, dipatokin yang jelas, atau dipondasi keliling biar jelas batasnya. Lalu tunggu saja… dan nikmati kenaikan nilai tanahnya.
(*Dari beberapa sumber)

KENAPA INVESTASI PROPERTI DI JOGJA PASTI MENGUNTUNGKAN?


Sebagai "Wong Yojo Aseli" dengan sedikit narsis namun tetap obyektif, kali ini saya akan membahas masalah investasi properti di Yogyakarta. Jogja memang Istimewa, mungkin Anda pernah dengar atau tahu sendiri kalau tanah di Jogja harganya relatif mahal di bandingkan daerah lain, bahkan ada yang bilang kenaikan harga tanah di Jogja “tidak wajar”.
Kenapa bisa begitu ?
    Jika Anda bertanya pada orang yang pernah tinggal di Jogja semasa kecil, sekolah, kuliah, kerja di Jogja, hampir 89% menyatakan suatu ketika ingin kembali untuk bernostalgia di Jogja, atau mengisi masa tua dengan tinggal di Jogja.
Atmosfer multiculture yang unik, sehingga sudah tidak ada lagi perbedaan perasaan sebagai penduduk pribumi ataupun pendatang. Itu sebabnya pendatang yang berasal dari suku apapun begitu betah di sana.
 Benar-benar kota pelajar, tidak terhitung banyaknya sekolah, akademi, dan kampus, dari yang kampusnya hanya ruko, sampai PTN dan PTS yang bergengsi. Masih banyak orang tua yang ingin anaknya nanti bisa bersekolah di sana.
Biaya hidup di Jogja relatif sangat murah. 
 Apa pengaruhnya terhadap properti / tanah di Jogja ?
Dengan begitu banyaknya permintaan dan terbatasnya supply, nilai tanah dan bangunan naik sangat cepat. Secara rata-rata harga tanah bisa naik 20% per tahun (lebih besar dari bunga bank dan inflasi). Itu baru angka secara rata-rata, belum kalau ada faktor lain yang mengenerate nilai tanah di suatu tempat, misal ada Rumah Sakit baru, ada Kampus Baru, ada SPBU baru, dll. Wah, … kenaikan nilainya sama sekali tidak bias dibayangkan.
ΓΌ Harga properti / rumah, juga setali tiga uang. Sekitar 3-4 tahun yang lalu, masih ada Rumah Type 45 yang dijual di kisaran 150-200jt. Sekarang, jangan harap bisa dapat Type 45 dengan harga di bawah 225 juta. Kecuali dengan lokasi yang agak jauh dari kota. Beberapa tahun yang lalu, harga properti termahal di Jogja, mungkin kisaran 1-2 M, itupun lokasi di tengah kota (Jogja Regency- deket Amplaz sekarang). Saat ini, rekor harga tertinggi masih dipegang Casa Grande (ring road utara UPN) dan Bale Hinggil (Jl, Kaliurang) dengan Harga 3-5 M. Taman Palagan Asri 3 (Jl. Palagan Tentara Pelajar km.8), dengan lokasi yang jauh, mungkin masih bisa dapat harga700-800jt-an, ternyata Harga Rumah termurah di sana adalah 1,05 M. Itupun sudah habis. Yang tersedia tinggal yang harga 1,25 M ke atas.
Hasil survey, 70% pembeli properti di Jogja adalah pembeli dari luar.