Selasa, 11 Desember 2012

6 Trik Beli Rumah Tanpa Uang Muka


Beli rumah tanpa uang muka
Apakah mungkin Anda membeli properti tanpa uang muka? Jawabnya adalah mungkin. Bahkan, tanpa mengeluarkan uang Anda bisa memiliki properti yang diinginkan. Hermawan Wijaya dalam bukunya memaparkan enam tips membeli properti tanpa harus mengeluarkan uang muka. Simak ulasannya berikut ini:
1. Manfaatkan tawaran developer
Pernah melihat iklan di billboard atau surat kabar yang menawarkan rumah tanpa uang muka, dengan sekian kali cicilan, dan siap huni? Manfaatkan saja penawaran tersebut. Dalam pelayanan ini, sebenarnya developer telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual properti tanpa uang muka.
Kok bisa? 
Jelas bisa, karena sebetulnya developer telah mempunyai tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Uang muka tersebut ditanggung sampai properti selesai serah terima.
2. Manfaatkan perang diskon
Perang diskon antar developer dapat Anda manfaatkan untuk pengajuan kredit ke bank. Mainkan saja diskon yang diberikan, seolah-olah sebagai uang muka yang Anda bayarkan.
Namun, ada baiknya Anda terlebih dulu berkoordinasi dengan developer. Misalnya, rumah tipe 36 harganya Rp 120 juta dengan diskon 10 persen. Harga sebenarnya Rp 108 juta. Maka, saat pengajuan KPR ke bank, Anda bisa mengatakan rumah tipe 36 memang Rp 120 juta.

4. Flip transaction
Syarat mutlak terjun di bisnis properti adalah menguasai wilayah 80 kilometer persegi dari tempat yang ditinggali. Keuntungan dari penguasaan wilayah ialah mendapatkan informasi lebih cepat dan jelas. Maka, saat mengetahui sebuah properti dijual dengan harga di bawah pasar, Anda bisa membalikkan transaksi (flip transaction).
Caranya, Anda membeli, menangguhkan pembayaran, lalu dijual kembali. Agar penjual menyetujui penangguhan, maka Anda bisa menaikkan harga rumah dengan syarat pembayaran di belakang.
5. Berbagi komisi dengan pemilik
Seperti langkah pembalikan transaksi, cara ini tinggal berkata jujur kepada pemilik properti, bahwa "jualannya" akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Setelah meyakinkan penjual, Anda wajib mencari pembeli.
Selanjutnya, jika sudah dapat pembeli, antar si pembeli melihat kondisi properti. Samakan harga jual antara Anda dan si pemilik properti, agar jawabannya sama ketika si pembeli menanyakan harga.
6. Menggunakan pendapatan sewa
Seperti cara sebelumnya, lakukan kesepakatan dengan pemilik properti rumah. Misalnya, bahwa pembayaran akan dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Setelah sepakat, segera buat iklan berisi penyewaan rumah dengan Anda sebagai pemiliknya.
Untuk mendapatkan hasil dari pembayaran, berikan penawaran kepada si penyewa berupa hadiah-hadiah apabila ia bersedia membayar sewa satu tahun di muka. Kemudian, uang dari penyewa ini yang digunakan sebagai uang muka pembayaran rumah.
Tertarik??? Semoga Bermanfaat!!!
Sumber: Kompas

1 komentar: